TOMOHON, – Team anti bandit Urc Totosik meringkus pria EK Alias Exel (19) asal Tomohon Tengah lantaran melakukan penganiayaan terhadap VT Alias Nia (21) di salah satu Kelurahan di Tomohon Timur.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito S.I.K MH melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan awalnya berawal dari Exel (Pelaku) mengetahui korban mempunyai pacar yang baru.
“Saat itu Exel merasa cemburu, dan ingin mengambil kembali handphone seluler berjenis Iphone yang ada pada korban,” ungkap Yanny, Senin (18/4/22).
Namun, Nia (Korban yang adalah pacarnya) tidak mau mengembalikan Handphone seluler tersebut di karenakan pelaku belum mengembalikan uang sebesar Rp. 1.500.000 ( Satu juta lima ratus ribu rupiah) milik korban.
Menurut keterangan pelaku, handphone miliknya itu pada awlanya rusak, ketika pelaku ingin memperbaiki handphone tersebut, uang yang dimilikinya tidak cukup.
Pelaku menjelaskan, total untuk memperbaiki Handphone tersebut sebesar Rp. 3.500.000, uang yang di miliki pelaku hanya Rp. 2.000.000 dan sisanya 1.500.000 di bayarkan pacarnya dengan catatan Exel harus mengembalikan Uang tersebut.
Ketika pelaku mengentahui korban sudah memepunyai pacar baru, pelaku hendak ingin meminta handphone selulernya di kembalikan dengan pembicaraan untuk uang Rp. 1.500.000 milik korban yang akan di ganti oleh ibu dari pelaku.
Tetapi, Handphone seluler tersebut tidak di berikan oleh korban. Pelaku pun tak menerima perbuatan yang di lakulan oleh korban terhadapnya dan langsung manganiaya korban.
“Ya, pelaku memukul korban di leher bagian belakang dan di paha sebelah kanan, serta melakukan pengancaman dengan megeluarkan senjata tajam berupa pisau jenis badik yang di ambil dari dalam mobil pelaku,” beber Katim.
Tak sampai disitu, pria ET alias Eber yang coba melerai perkelahian tersebut, ikut diancam dan dikejar dengan sajam berupa pisau jenis badik.
Selang beberapa saat kemudian, masyarakat di kompleks Paslaten Dua dan beberapa saudara dari korban melerai perkelahian tersebut dan pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.
Akibat perbutan pelaku, korban mengalami bengkak dan memar di leher bagian belakang dan memar di bagian paha sebelah kanan.
Mendengar hal itu, Team kebanggaan Tomohon itu langsung mengantongi identitas pelaku dan mancari keberadaan pelaku penganiayaan tersebut.
Setelah melakukan pengembangan, selang beberapa menit kemudian dengan komperatif dan tanpa perlawanan Team Urc Totosik berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
“Pelaku telah berhasil kami ringkus, serta barang bukti yang di gunakan berupa pisau jenis badik yang di sembunyikan di teras rumah sudah diamankan,” tukas Katim.
Untuk saat ini Team Urc Totosik mengamankan Pelaku penganiayaan di Mapolsek Tomohon Tengan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Richard Ering