Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Berlaku Hingga 28 Februari, Tomohon Masuk Wilayah PPKM Level 3

Published

on

TOMOHON, – Kota Tomohon masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, berlaku sejak 15 hingga 28 Februari, 2022.

Atas penetapan ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM di luar Jawa Bali selama 14 hari ke depan, yaitu 15–28 Februari 2022 pada 386 kabupaten/kota.

Tak hanya Tomohon, terdapat juga tujuh kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk daftar wilayah PPKM Level 3.

Diantaranya, Kota Bitung, Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1.

Serta mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

Sementara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kab Bolaang Mongondow Timur, Kab. Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu, masuk dalam PPKM Level 2.

Kemudian, hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang masuk daftar PPKM Level 1.

Ichad

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *