TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan rapat paripurna, Senin (14/6/2021), di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.
Paripurna tersebut dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd TA 2020 Kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh, AMKL dan dihadiri oleh para Anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon, menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Kota Tomohon untuk dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Hadir dalam Rapat Paripurna Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, jajaran pemerintah Kota Tomohon serta para Anggota DPRD.