TOMOHON, – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ranoue Kinilow, bakal memasuki tahap serah terima pada bulan Juli ini.
Serah terima itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Pengelolaan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon bersama Direktur PDAM Kota Tomohon, Adrian Ngenget.
Dari informasi yang diterima, Adrian (sapaan akrab Boy) menuturkan, dengan penyerahan ini, pengelolaan SPAM secara penuh kini menjadi tanggung jawab PDAM Kota Tomohon.
Dalam keterangannya kepada media ini, Senin (21/7/2025) Boy menjelaskan bahwa perubahan ini akan berdampak langsung pada sistem pelayanan kepada pelanggan.
Seluruh permasalahan teknis seperti gangguan sumber akibat longsor, air kotor atau becek, pengurasan bak bronkap dan reservoir, kebocoran atau kerusakan pipa, hingga perbaikan instalasi dan meter pelanggan akan menjadi kewenangan PDAM.
“Sejak diserahterimakan, pelanggan sudah memiliki kewajiban untuk membayar rekening air berdasarkan pemakaian,” tuturnya.
Ia (Boy-red) menjelaskan, pembayaran ini menjadi sumber biaya utama untuk menangani berbagai persoalan teknis sebagaimana yang dijelaskan diatas, serta mendukung operasional lainnya.
“Operasional yang dimaksud, seperti pengujian kualitas air, gaji petugas lapangan, pencatat meter, hingga penagih,” ujar Adrian.
Dirinya juga mengimbau agar pelanggan yang mengalami gangguan pelayanan dapat segera melaporkan ke petugas PDAM atau langsung ke kantor pelayanan terdekat.
“Ya, agar tindak lanjut dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” tutup Boy Ngenget.