Connect with us

Tomohon

Rancangan Perda CSR, Pijoh: Rakyat dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Bantuan Pendidikan

Published

on

Maria Pijoh saat memberi materi dalam sosialisasi ranperda CSR

TOMOHON, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Maria Hernie Pijoh mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pada kesempatan itu, Maria merangkul 100 peserta yang menjadi keterwakilan dari masyarakat Kecamatan Tomohon Tengah, dan digelar di Reva Cafe, pada Selasa (26/6/2025).

Pada kesempatan itu, Maria Pijoh menerangkan, Ranperda ini merupakan landasan hukum untuk mewajibkan Perusahaan dalam memberikan kontribusinya di kota Tomohon.

Dijelaskannya, banyak perusahaan di dataran kaki gunung Lokon hanya mengambil keuntungan di Tomohon, namun tanggungjawab sosialnya belum terealisasi.

“Kita tahu bersama, banyak perusahaan yang ada di kota Tomohon. Atas hal itu, ranperda ini dibuat agar perusahaan ini dapat memberi kontribusi di kota Tomohon,” kata Pijoh.

Dirinya menerangkan, ranperda yang biasa kita kenal sebagai CSR (Corporate Social Responsibility) ini menjadi dasar hukum agar tanggungjawab sosial perusahaan lebih tertata.

“Ini tentu menjadi keuntungan bagi masyarakat kota Tomohon, terlebih dalam pembangunan, pendidikan, hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM),” ujar Pijoh.

Lebih dari itu, Pijoh menerangkan, lewat perda ini, masyarakat lebih mudah menerima pinjaman modal dari perusahaan dengan nilai bunga yang terbilang kecil.

“Ini sangat baik untuk memberi kesempatan bagi UMKM. Lewat ranperda CSR ini, masyarakat dapat menerima pinjaman dari perusahaan dengan bunga yang ringan,” tutupnya.

Lebih dari itu, Perda CSR ini juga dirancang agar kontribusi perusahaan tertata di bidang pendidikan, khususnya beasiswa.

“Dengan disahkannya perda ini, tidak ada kata lain bagi mereka (Perusahaan-red) untuk menolak dalam memberikan tanggungjawab sosialnya,” tutupnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru