TOMOHON, – Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tomohon miliki Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kiriminal (Reskrim) yang baru.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri ke Polda Sulawesi Utara nomor ST/186/V/Kep/2025, IPTU Stefi Sumolang digantikan IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri.
Atas hal itu, Polres Tomohon menggelar Apel serah terima jabatan (Sertijab) di lapangan Polres Tomohon, Sabtu (24/5/2025).
Dalam pemaparannya, IPTU Royke Mantiri menilai, tugas Sat Reskrim Polres Tomohon dibawa pimpinan Stefi Sumolang sudah On The Track.
“Kita lihat Sat Reskrim Polres Tomohon sudah on the track, jadi agak gampak juga sih, kita tinggal meneruskan kemudian memperbaiki yang kurang-kurang,” ungkap Royke.
Meski begitu, IPTU Royke menegaskan, pihaknya akan tetap menyatukan kekuatan penuh dalam menindak kejahatan di kota religius.
“Kita akan konsolidasi satuan Reskrim dan belanja masalah. Kita akan tindak tegas, dan komit berantas segala kegiatan yang melanggar undang-undang tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dirinya juga menerangkan, siap menerima laporan masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana.
“Ya, pintu kasat Reskrim itu terbuka untuk siapa saja yang memberikan informasi yang berhubungan dengan pelanggaran undang-undang atau tindak pidana,” tutupnya.