Connect with us

Tomohon

Gerard Lapian Rangkul Masyarakat Tomohon Selatan, Sosialisasikan Ranperda CSR

Published

on

Anggota DPRD Tomohon Gerard Lapian

TOMOHON, – Legislator andalan Tomohon Selatan, Gerard Lapian sosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dalam sosialisasi ini, Gerard Lapian merangkul ratusan masyarakat kecamatan Tomohon Selatan, dan digelar di Dance Cafe, Kamis (22/5/2025).

Dalam pemaparannya, Gerard menerangkan, kesejahteraan masyarakat dan kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan tanggungjawab seluruh pihak termasuk perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha didaerah.

Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha didaerah dapat berkontribusi melalui pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Memang, kata Gerard, pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan dari perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di daerah perlu diarahkan pelaksanaannya.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah,” terangnya.

Diketahui saat ini, belum ada dasar hukum di tingkat daerah yang dapat mengarahkan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kota Tomohon.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang disebutkan tadi, kata dia, maka dipandang perlu untuk menetapkan peraturan daerah tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan

“Itu sebabnya, sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui pentingnya maksud dan tujuan yang terkandung dalam ranperda ini,” tutup Lapian.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru