TOMOHON, – Legislator andalan Tomohon Selatan, Syalom Mokorimban, S.E mensosialisasikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Sosialisasi Ranperda yang biasa dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) ini diinisiasi oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon.
Dari pemantauan media ini, Syalom Mokorimban merangkul masyarakat Tomohon Selatan, dalam sosialisasi yang digelar di Aula Syalom, Kelurahan Tumatangtang, Kamis (22/5/2025).
Dalam pemaparannya, Syalom menerangkan, Ranperda ini disusun untuk mengatur kontribusi konkret dunia usaha terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ranperda ini bukan sekadar seremonial. Isinya mencakup lima bidang prioritas yang wajib diperhatikan oleh perusahaan,” tuturnya.
“Ya, mulai Pembiayaan modal kerja untuk pelaku UMKM, Dukungan pendidikan, termasuk beasiswa untuk pelajar,” sambung Syalom.
Ditegaskannya pula, Perusahaan wajib memberikan bantuan sosial untuk korban bencana dan peningkatan fasilitas pendidikan, Pembangunan sarana dan prasarana umum, Dukungan untuk kegiatan keagamaan, termasuk pembangunan rumah ibadah.
Meski memuat berbagai program strategis, Mokorimban mengakui Ranperda ini tetap membuka ruang fleksibilitas.
“Tidak semua poin harus dijalankan sekaligus. Perusahaan akan diarahkan pada program yang paling relevan dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” kata Syalom.
Ia menekankan, pengawasan terhadap pelaksanaan CSR ini penting agar tak berhenti pada retorika atau proyek-proyek simbolis.
“DPRD akan memastikan program ini tidak hanya formalitas. Harus tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.
Ranperda CSR ini diharapkan menjadi payung hukum yang tegas dan berpihak pada masyarakat, terutama di tengah tantangan ketimpangan sosial dan minimnya partisipasi perusahaan dalam pembangunan lokal.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy Ruru, S.H., dan diikuti warga Kelurahan Tumatangtang serta Lansot.