MINAHASA, – Kapolsek Tombariri IPDA Iqbal Putra Saimuri,S.Tr.K hadiri Sosialisasi Dana desa, di Ranowangko dan Desa Senduk, Kec.Tombariri, kab. Minahasa, pada Senin (19/5/2025).
Kapolsek Iqbal, dalam pemaparannya berharap agar masyarakat dapat memperhatikan Juknis Penggunaan dana desa.
Ia juga meminta peran aktif dari masyarakat guna memonitor setiap pengguna dana desa.
“Kita kawal agar tepat sasaran bukan hanya menjadi tugas dari pihak kepolisian tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” kata Kapolsek Iqbal.
Diketahui, Peserta sosialisasi adalah Masyarakat Desa Ranowangko dan Desa Senduk.
Kegiatan ini berlangsung di BPU Ranowangko, dan dihadiri Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab Minahasa Drs.Riviva Maringka,Msi.
Hadir juga Hukum Tua Desa Senduk ibu Elvira Jeanette Andris, dan Plt Hukum Tua Desa Ranowangko Rico P Mangala S.IP