TOMOHON, – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah dipastikan selesai Tahun ini. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Ferdinand Mono Turang.
Ia menuturkan, ranperda Pengelolaan Sampah sudah dalam tahap penyempurnaan. Itu sebabnya, DPRD Tomohon gencar lakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Atas hal itu, Ketua DPRD Tomohon ini memimpin penyelenggaraan sosialisasi ranperda Pengelolaan Sampah, dan merangkul masyarakat Tomohon Selatan, Jumat (16/5/2025).
Ia meyakini, diseminasi ranperda Pengelolaan Sampah ini mejadi dasar penyempurnaan untuk mempercepat pengesahan menjadi Peraturan daerah (Perda).
“Ya, masukan masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan Perda ini. Itu sebabnya kami DPRD Tomohon menyaring aspirasi masyarakat terkait perda ini,” kata Mono.
Ia menerangkan, perda ini juga butuh kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. “Jadi kesadaran masyarakat itu perlu. Contohnya tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Mono.
Diketahui, dalam sosialisasi ranperda Pengelolaan Sampah ini dihadiri oleh ratusan masyarakat. Tampak juga menjadi narasumber, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jhon Kapoh, SS.