Connect with us

Tomohon

Syalom Mokorimban: Ranperda KIP, ‘Jembatan’ Informasi Pemerintah dan Masyarakat

Published

on

Kiri: Ilustrasi, Kanan: Anggota DPRD Tomohon Syalom Mokorimban

TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi rancangan peraturan Daerah (Ranperda) soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kegiatan ini digelar di aula Syaloom Tumatangtang – Sarongsong, pada Jumat (7/3/2025) dan merangkul ratusan masyarakat Tomohon Selatan.

Pada kesempatan itu, Legislator Tomohon Selatan Syalom Mokorimban menerangkan, rancangan perda ini merupakan wadah dan jembatan informasi dari pemerintah untuk masyarakat.

“Memang cukup banyak kegiatan dan informasi penting dari pemerintah namun belum terjangkau ke masyarakat,” kata Syalom.

Itu sebabnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, dengan adanya perda ini, dapat menumbuhkan pengetahuan dan informasi yang jelas untuk masyarakat.

“Ini tentu sangat penting. Karena banyak informasi seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, bahkan kegiatan sosial lainnya namun tidak terjangkau ke masyarakat,” ujar Syalom.

“Nah, ranperda KIP Ini jadi jembatan informasi untuk masyarakat,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan sosialisasi ranperda KIP ini, dapat diikuti dengan baik oleh masyarakat dan meneruskan pengetahuan soal Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi dari masukan, saran dan pendapat akan saya perjuangkan di gedung parlemen, dan tentu saya harap juga hasil sosialisasi dapat diteruskan ke masyarakat yang belum sempat ikut,” tutupnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru