TOMOHON, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Feybie Simbar merangkul Masyarakat Woloan Raya, dalam sosialisasi rancangan peraturan daerah.
Dalam kesempatan ini, Simbar kembali menjelaskan Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP), yang menguntungkan bagi masyarakat.
Ia menerangkan, Ranperda TJSLP ini jadi dasar hukum yang mewajibkan perusahaan untuk memberi kontribusi bagi masyarakat, demi kesejahteraan.
“Jadi ranperda ini sangat menguntungkan bagi rakyat, karena mewajibkan perusahaan untuk berkontribusi terhadap rakyat, baik dalam bidang lingkungan, sosial hingga pendidikan,” kata Simbar, Selasa (19/11/2024), di JNR Kitchen.
Dalam ranperda ini juga, lanjut dia (Simbar-red), adalah bentuk komitmen perusahaan dalam melakukan pembangunan, terlebih di daerah domisili dari perusahaan itu.
Meski begitu, Simba menerangkan, perda ini masih dalam tahap merampung masukan masyarakat.
Untuk itu, ia meminta peserta yang hadir untuk memberi masukan dan saran soal Perda ini.
Dari pemantauan media ini, tampak juga sebagai Narasumber, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Nyoman Nirmala yang memaparkan materi soal Ranperda TJSLP.
Masyarakat yang yang hadir pun tampak antusias dalam memberi masukan dan saran, sehingga sosialisasi ranperda TJSLP berjalan dengan baik dan aman.