TOMOHON, – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jadi topik seru pada debat publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Rabu (13/11/2024).
Berhubung, tema debat kali ini, yakni Tata Kelola Kelembagaan, Pelayanan publik, Tata ruang wilayah, keamanan, pembaruan substansi dan hukum.
Saat itu, Paslon Miky-Cherly, Wenny-Michael, dan Caroll-Sendy saling beradu argumen dalam debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tomohon.
Lebih lanjut, topik hangat soal RTRW diperdebatkan oleh Paslon Nomor urut 1 Miky Wenur dan Cherly Mantiri, dan nomor 3 Caroll-Sendy.
Berawal, petahana Caroll menyinggung soal Perda RTRW yang disebut belum selesai semasa Miky-Cherly masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Namun, Miky Wenur membantah hal itu. Ia menegaskan, Perda RTRW ini sudah selesai , namun belum diketuk lantaran kendalanya ada pada SKPD terkait.
“Mungkin bapak (Caroll-red) tidak mendapatkan masukan dari dinas? kendalanya itu ada pada dinas,” tegas Miky Wenur, pada debat ketiga, di Grand Kawanua Novotel Manado.
Pasalnya, kata Miky, dinas belum mengsinkronkan konsep perda RTRW dengan pemerintah provinsi dan pusat. “Jadi tidak ada lagi di DPRD, sudah ada di Dinas,” bebernya.
Bahkan, Miky melanjutkan, pemerintah kota tidak menyiapkan anggaran yang cukup untuk RTRW.
Dikatakan sebelumnya, Badan anggaran (Banggar) DPRD Tomohon yang saat itu dikuasai Fraksi partai Golkar mengupayakan anggaran 1 Miliar untuk RTRW.
Kendati demikian, kata Miky Wenur, info dari dinas, hal itu belum bisa ditetapkan karena ada tahapan yang belum diselesaikan oleh dinas terkait.
“Ternyata ada juga yang belum direalisasikan, karena dinas terkait masih harus melakukan sinkronisasi dulu dengan pemerintah provinsi dan pusat,” kata Miky.
“Dan itu bukan wilayah dari pada DPRD tetapi wilayah eksekutif,” tukasnya.