Connect with us

Tomohon

KPU Tomohon Tekankan soal STTP dalam Kampanye, Termasuk Peresmian Posko

Published

on

Suasana Rakor KPU Tomohon bersama LO Paslon dan Insan Pers

TOMOHON, – Jelang pelaksanaan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tekankan soal pengiklanan hingga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Tomohon Deisy Soputan dan Roger R, Datu, S.Sos dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan kampanye media massa pemilihan Walikota dan wakil Walikota Tomohon.

Pelaksanaan ini merangkul seluruh Insan Pers dan Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) kota Tomohon, dilaksanakan di Lumimpasot Caffe, Kota Tomohon, Jumat (8/11/2024).

Dalam pemaparannya, Deysi Soputan menerangkan pelaksanaan kampanye kurang lebih tinggal 10 hari lagi. Tentunya, kata dia, penting dibahas soal kampanya berbentuk iklan media massa.

“Jadi dalam sosialisasi ini, nantinya akan dibahas soal durasi waktu pemasangan iklan kampanye. Ini tentu sudah diatur dalam PKPU 13 tahun 2024,” kata Soputan.

Dijelaskan, jika pengiklanan telah melebihi durasi yang telah ditentukan pasti ada sanksinya. “Pengawasnya dilakukan oleh Bawaslu,” jelasnya.

Sementara, Roger menuturkan, Rakor ini selain membahas soal kampanye media massa, namun juga dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Lebih dari itu, ia menekankan, penting juga dibahas soal pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dalam pelaksanaan kampanye.

“Dalam pelaksanaan kampanye, wajib bagi LO pasangan calon untuk mengurus STTP,” tegas Roger, didampingi Komisioner KPU Tomohon Deisy Soputan, Spd, M.Hum.

Ia menerangkan, segala bentuk kegiatan yang mensosialisasikan visi-misi pasangan calon, seperti pengiklanan, diwajibkan untuk membuat STTP.

“Termasuk saat peresmian posko pemenangan untuk mengurus STTP, karena melibatkan langsung oleh massa atau pendukung,” tegas Roger.

Diterangkan, dengan STTP yang diterbitkan kepolisian. Agar pihak kepolisian mengetahui apa aktivitas Paslon di tengah masyarakat, termasuk dalam peresmian posko.

“ini agar kepolisian juga bisa memberi tahu kepada masyarakat bahwa di tempat itu ada potensi gangguan kamtibmas. Agar kegiatan yang mereka lakukan juga berjalan lancar,” tukas Roger.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *