TOMOHON, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon agar segera menindaklanjuti ke pihak penyedia surat suara.
Penegasan ini berkaitan dengan rusaknya surat suara yang ditemukan pada proses sortir dan pelipatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas didampingi Yosi Korah kepada para wartawan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon Jumat (1/11/2024).
“Kiranya KPU Tomohon segera menindak lanjuti temuan ini ke pihak penyedia,” pintanya.
Sortir dan pelipatan surat suara itu sendiri dimulai Kamis (31/1/2024) kemarin. Hingga pukul 20.18 Wita, tercatat ada 1.324 surat suara yang rusak, ada surat suara dari daerah lain yang tercecer ke Tomohon seperti dari Minahasa Selatan.
”Ada juga surat suara yang dari depan kelihatan bagus dan gambar calon dari Tomohon, tapi bagian belakangnya tertera daerah lain, bukan Tomohon,” kata Kowaas diiyakan Korah.