Connect with us

Tomohon

Diskusi PUKKAT-KPU Sulut: Ketua GPS Instruksikan Gaung Prinsip CEDAW di Pilkada 2024!

Published

on

Peserta dan Narasumber di Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada

TOMOHON, – Jelang pesta demokrasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (Sulut) (GPS) tekanan soal prinsip CEDAW.

Prinsip CEDAW, diketahui sebuah konvensi yang mendukung penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua GPS Pdt. Ruth K. Wangkai, M.Th, Narasumber dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota.

Diskusi ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (Pukkat), Kamis (24/10/2024).

Saat itu, Ruth menekankan, agar dalam penyelenggaraan Pilkada, harus digaungkan prinsip-prinsip CEDAW untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan yang bebas
dari diskriminasi terhadap perempuan.

Hal ini, lanjut Ruth, jelas dan sudah ditegaskan dalam UU No. 7 Tahun 1984 tentang Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

“Dalam Konvensi ini, negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar perempuan,” kata Ruth.

Untuk itu, dirinya meminta, dalam penyelenggaraan Pemilihan, prinsip-prinsip
CEDAW mesti digaungkan.

“Ya, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap perempuan sebagai pemilih dan juga yang akan dipilih,” jelasnya.

Ia menyesalkan, Perempuan sebagai pemilih juga diperhadapkan pada kurangnya pelibatan dalam pendidikan pemilih sehingga menjauhkannya dari akses informasi.

Selain itu, lanjut dia (Ruth-red) perempuan sebagai pemilih loyal, kerap bahkan rentan menjadi sasaran empuk dari politik uang dan pemaksaan pilihan politik akibat relasi kuasa yang timpang dalam keluarga.

Itu sebabnya, ia meminta, agar dalam pergelaran Pilkada 2024 ini untuk menggaungkan prinsip CEDAW yang bebas diskriminasi terhadap perempuan.

Diketahui, dalam sosialisasi ini, tampak juga menjadi narasumber, Dr. Denni Pinontoan, M.Th., Gifliyani Krisna Nayoan, M.Th., merupakan Akademisi IAKN Manado.

Kemudian Rikson C. Karundeng, M.Th, yang adalah Director Komunitas Mapatik, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong.

Diketahui acara ini di pandu oleh Moderator, Greenhill Weol, S.S. peserta yang hadir berjumlah 100 orang, dengan menggunakan pakaian adat Minahasa.

Sosialisasi berjalan baik, lantaran pemerintah kelurahan Tumatangtang Satu dibawa pimpinan Lurah Bill Montolalu menfasilitasi tempat yang aman, dan nyaman untuk berdiskusi.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *