Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Bantah soal Tudingan Menolak APBD-P, Fraksi Golkar: Harus Ikut Mekanisme yang Ada!

Published

on

Feybie Simbar, Donald Pondaag, Toar Polakitan, dan Joice Poluan

TOMOHON, – Fraksi Partai (FP) Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon angkat suara soal tudingan menolak Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) 2024.

Salah satu anggota FP Golkar Feybie Vonnie Simbar menekankan, pihaknya bukan menolak APBD-P melainkan meminta untuk ikuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Pasalnya, kata Simbar, APBDP dibahas tanpa melalui mekanisme yang benar, seperti belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Itulah sebabnya, FP Golkar memilih tidak ikut pembahasan APBD-P kota Tomohon, lantaran pembahasannya dinilai tidak sesuai mekanisme yang ada.

“Ya, jadi kami (FP Golkar) bukan menolak APBDP, tapi kami hanya ikut mekanisme yg berlaku,” tegas Feybie Simbar, Politisi partai Golkar yang diutus rakyat Tomohon Barat.

Dikatakan, pelaksanaan pembahasan dan penetapan APBD-P belum bisa dilakukan jika AKD yang didalamnya Badan Anggaran (Banggar) belum terbentuk.

Memang, kata Simbar, DPRD mengambil langkah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lantaran belum adanya AKD, dan itu diperbolehkan.

Namun, meski begitu, harus mengikuti beberapa ketentuan terutama fungsi dan kewenangan AKD, sesuai prosedur yang jelas di atur dalam regulasi.

Karena, Simbar menerangkan, peran banggar sangat berwenang untuk membahas APBD dan APBD-P.

“Itu jelas dalam pedoman penyusunan tara tertib DPRD. Pembentukan Pansus bisa dilakukan adalah mengikuti aturan yang ada,” jelas Simbar.

Jadi, kejanggalan ini yang membawa hati FP Golkar Tomohon untuk tidak ikut pembahasan APBD-P, demi menyelamatkan hak-hak rakyat.

“FP Golkar tetap pro rakyat, kami tidak menolak, namun hanya ingin penetapan APBD-P sesuai dengan aturan dan mekanisme,” tukasnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *