TOMOHON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dibawa pimpinan Albertien Vierna Pijoh kembali memberi ruang tanggapan bagi masyarakat.
Kali ini, KPU Tomohon meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ya, masukan dan tanggapan ini kami buka sejak hari ini, Senin 30 September 2024, hingga pada 5 Oktober 2024,” kata Pijoh.
Dikatakan, masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan secara langsung ke kantor KPU kota Tomohon, Kelurahan Kakaskasen, Kec. Tomohon Utara.
Bisa juga, langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kota Tomohon.
Makin muda, masyarakat juga dapat memberi masukan dan tanggapan melalui Email kota_omohon@kpu.go.id
Informasi lebih lengkapnya, silahkan hubungi Contact Person 0812-4402-3375 (Hendra) dan 0899-1699-171 (Angelina).