Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Ingatkan KPU Tomohon soal Tahapan Pencalonan, Bawaslu: Jangan Sampai Melenceng!

Published

on

Ketua dan Komisioner Bawaslu kota Tomohon

TOMOHON, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon seriusi dan mengawasi secara detail tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di Kota religius.

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ST dan dibenarkan Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, SH pada Rabu (21/08/2024).

“Benar bahwa itu memang sudah jadi Tupoksi Bawaslu. Tapi terkait tahapan pencalonan, memang butuh konsentrasi penuh,” kata Stenly.

Dengan begitu, lanjut Stenly, semua syarat, dokumen dan kelengkap berkas calon benar-benar dikawal dengan sangat cermat.

Ditegaskan, pihaknya akan serius mengawal tahapan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tomohon, yang bakal masuk tahapan pendaftaran, pada 27-29 Agustus.

Stenly menjelaskan, pengawasan pemilihan 2024 berpedoman pada Perbawaslu 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Tahapan pencalonan dan juga Pemutakhiran Data yang sementara berjalan sangat strategis, krusial dan rentan dengan dampak hukum,” beber Stenly.

Itu sebabnya, kata Stenly, Bawaslu sangat concern soal ini. “Kami memohon informasi dan masukan dari media dan masyarakat terkait tahapan ini,” tutup Stenly Kowaas.

Sementara, Komisioner Bawaslu Handy Tumiwuda ST menyampaikan, fungsi pencegahan menjadi upaya mitigasi penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan sengketa Pemilihan.

“Maka sebelum masuk tahapan Pencalonan kami memberikan Imbauan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis untuk melaksanakan tahapan pencalonan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan,” terangnya.

“Kami harus memastikan Tahapan Pencalonan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” sambung Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon itu.

Senada dengan itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah SPd MPd minta KPU perhatian secara detail tahapan pencalonan ini.

“Ya, dalam tahapan pencalonan ini KPU harus memperhatikan mulai dari pemenuhan dukungan calon, persyaratan pencalonan, penelitian administrasi, proses persiapan pendaftaran,” tuturnya.

Yossi juga meminta KPU Tomohon mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran pasangan calon.

“Yang pasti memastikan melaksanakan tahapan sesuai undang-undang pemilihan dan aturan teknis turunannya. Jangan sampai melenceng,” tutup Korah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *