TOMOHON, – Sejumlah ASN Guru, hingga tenaga kontrak keluhkan soal gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayar Pemerintah kota Tomohon.
Dari informasi yang diterima, ASN guru dan Tenaga Kontrak akui belum menerima Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 2 bulan, yakni April dan Mei 2024.
Hal itu direspon dua legislator andalan kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP dan Cherly Mantiri, SH. Mereka meminta, agar Gaji dan TPP segera di realisasikan.
“Jika keluhan dan informasi ini benar, sebagai wakil rakyat, kami meminta Pemerintah Kota Tomohon untuk segera membayar TPP ASN Guru bahkan gaji atau upah dari tenaga kontrak,” tegas mereka.
Sementara, Kepala Badan Keuangan kota Tomohon, Drs. Herry Emanuel Mogi, MAP menjelaskan, untuk gaji Nakon tinggal 1 SKPD yang belum terbayar.
“Tinggal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena kesalahan input anggaran kas oleh BPBD, tapi hari ini sudah diselesaikan dan tinggal menunggu pengajuan pencairan dari BPBD,” ujar Mogi, Selasa (25/6/2024).
Berbeda dengan TPP Guru, Mogi menerangkan, hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tomohon belum mengajukan pencairan.
“Belum tahu pasti apa kendalanya untuk Dinas Pendidikan, sehingga belum mengajukan pencairan sampai saat ini,” tukas Herry Mogi.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.S mengatakan, kendalanya ada di pihak sekolah.
“Dari pihak sekolah belum seluruhnya menyampaikan administrasi sebagai persyaratan pencairan,” tuturnya.
Jadi, kata Karwur, pihaknya masih menunggu hingga Minggu ini. “Yang tidak memasukan tetap belum akan diproses, dan yang sudah lengkap akan segera di proses,” pungkasnya.