TOMOHON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (24/6/2024).
Coklit perdana dilakukan di kediaman Keluarga Anggota DPD/MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan istrinya Anggota DPRD Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP.
Pada kesempatan itu, Miky Wenur didampingi sang suami, Stefa Liow mengatakan, proses coklit hari ini sesuai dengan surat dari KPU Tomohon. “Ya, saya diminta untuk mengikuti Coklit,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, keluarganya Liow-Wenur berjumlah 4 pemilih. “Pihak KPU dalam hal ini Pantarlih baru saja selesai memverifikasi kami, dan semuanya sudah dicoklit sesuai dengan persyaratan dan ketentuan KPU,” terang Miky Wenur.
Calon Walikota Tomohon dari Partai Golkar itu menekankan, tahapan coklit ini sangat penting untuk dilakukan.
“Ini memang harus dilakukan. Agar juga kita mengantisipasi jangan sampai ada pemilih yang ada di dalam data, tetapi ternyata sudah meninggal, atau pindah tempat tinggal dan bukan di Tomohon lagi, itu yang harus dipastikan,” ungkapnya.
Ia pun berpesan bagi Pantarlih, dalam pelaksanaan Coklit ini juga jangan sampai ada daftar pemilih atau masyarakat yang belum terdata.
“Misalnya pindahan, tetapi ia sudah pindah sudah 6 bulan, itu seharusnya sudah bisa diproses datanya sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Wenur menambahkan, dalam proses Coklit hari ini tidak ada kendala apapun. “Proses tadi tidak ada kendala-kendala. Yang penting ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomornya sudah sesuai dengan data yang ada, saya pikir itu tidak akan ada masalah,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, M.A.P., menyampaikan terimakasih atas telah dilaksanakannya Coklit oleh KPU Tomohon dalam keluarga Liow-Wenur.
Diketahui, dalam proses Coklit tersebut dihadiri oleh Sekretariat KPU Tomohon, PPK se-Kecamatan Tomohon Selatan, PPS Kelurahan Walian, Panwascam Tomohon Selatan, PKD Kelurahan Walian, dan sejumlah Insan Pers.