TOMOHON, – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2023, pada Senin (27/5/2024) telah masuk dalam tahap finalisasi.
Setelah melalui suatu proses pembahasan Pansus LKPJ Walikota Tomohon Tahun 2023 bersama perangkat daerah sejak 17 April 2024 lalu, disertai peninjauan lapangan secara bersama, sejumlah catatan penting pun terangkum.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus LKPJ Walikota, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP. Ia membenarkan, catatan penting akan diungkap dalam Rapat Paripurna, pada Selasa (28/5/2024) besok.
“Ya, sejumlah catatan dan rekomendasi akan disampaikan dalam rapat paripurna,” tegas Miky Wenur, yang adalah Calon Walikota Tomohon dari Partai Golkar itu.
Ini, kata Miky Wenur, berdasarkan pembahasan, peninjauan lapangan, pendalaman disertai data dan informasi yang diperoleh dari berbagai kalangan.
“Ini sebagai rekomendasi dan diserahkan kepada Walikota bersama jajarannya,” kata Miky Wenur yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon.
Dikatakan, pada dasarnya LKPJ adalah bersifat laporan kinerja walikota dan wakil walikota sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), didalamnya tertuang visi dan misi kepala daerah.
“Jadi sejumlah catatan akan kita ungkap besok,” tutup Srikandi yang dikenal kritis dan solutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat, memperjuangkan hak-hak rakyat tidak terkecuali ASN, honorer, dan lain sebagainya.