TOMOHON, – Pengelolaan sampah miliki nilai ekonomis yang tinggi. Berkaca dari daerah lain, yang malah memperebutkannya untuk pendongkrak kebutuhan hidup.
Itulah sebabnya, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon kembali mensosialisasikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah.
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE yang jadi narasumber dalam sosialisasi itu menjelaskan pentingnya nilai sampah jika dikelola dengan baik.
“Seperti yang terjadi di Makasar. Malah ada yang sampai mencuri sampah. Itu sebabnya, sampah sangat berharga dan penting untuk ekonomi kita,” tutur Sundah, Senin (26/2/2024), di Villa Berkat II, Kelurahan Paslaten.
Ranperda pengelolaan sampah ini, masih dalam bentuk rancangan. Oleh karenanya, masukan, saran dan kritik dari masyarakat, sangat penting untuk menyempurnakan perda ini.
Di waktu yang sama, Ir Miky Wenur, yang juga sebagai narasumber menjelaskan, ranperda pengelolaan sampah yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, banyak reward didalamnya.
“Jadi, masyarakat yang punya peran dalam pengelolaan sampah, seperti contoh dalam bentuk daur ulang, akan diberikan reward, seperti yang sudah tercatat dalam perda ini,” ungkap Wenur.
Ia juga mengatakan, isi perda ini lengkap dengan jam waktu buang sampah. Hal ini meringankan masyarakat untuk melakukan pembuangan sampah, menyesuaikan dengan kendaraan pengangkut sampah.