TOMOHON, – Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu SIK, MM tegaskan soal batas jam kegiatan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kapolres tekankan batas kegiatan masyarakat berakhir pada jam 22:00 atau pukul 10 malam.
“Ya, ini salah satu upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap aman, kami memberikan batasan waktu bagi masyarakat yang melaksanakan acara,” ungkap Kapolres, Rabu (20/12/2023), di Aula Parama Satwika Polres Tomohon.
Lebih lagi, kata Kapolres, pelaksanaan Nataru ini bersamaan dengan kegiatan kampanye pemilu Tahun 2024,
“Tentunya situasi ini membutuhkan perhatian ekstra dari semua pihak, sehingga pelaksanaan bisa berjalan aman dan lancar,” terangnya.
Dirinya mengharapkan dukungan semua pihak, untuk sama-sama menjaga sitkamtibmas yang ada.
Sehingga, lanjut Lerry, pelaksanaan Nataru di wilayah Hukum Polres Tomohon dapat berjalan aman, lancar, kondusif dan damai.
Dengan demikian, Polres Tomohon bakal melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka melihat kesiapan, baik Personel dan sarana prasaran yang akan digunakan dalam pengamanan Nataru.
Perlu diketahui, dalam Rakor lintas sektoral, turut hadir Forkompinda Kota Tomohon, unsur TNI, jajaran pemerintahan Kota Tomohon, PD Pasar, jasa raharja, PJU Polres Tomohon.
Dengan tujuan untuk saling sharing, memberikan informasi terkait kesiapan masing-masing instansi baik TNI, Polri dan Pemerintah dan stakeholder lainnya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.