TOMOHON, – Pengelolaan sampah jadi celah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Itu sebabnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Erenst Kereh, AMKL beri suntikan ilmu bagi masyarakat dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat DPRD Tomohon itu dilaksanakan di aula Nariko, dan merangkul masyarakat Kinilow Raya, Selasa (31/10/2023).
Pada kesempatan itu, Erens Kereh memaparkan strategi pengurangan sampah, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Erens.
Pembatasan timbulan sampah sendiri dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi target pengurangan sampah secara bertahap dan jangka waktu tertentu.
“Ada juga penerapan teknologi yang ramah lingkungan, lebel produk yang ramah lingkungan, dan kegiatan menggunakan ulang dan mendaur ulang, hingga pemasaran daur ulang,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam pendauran ulang sampah akan lebih muda jika menggunakan bahan yang dapat diguna ulang atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam.
Proses daur ulang ini, kata Erens, dapat membantu perekonomian. “Tentu dengan memasarkan produk daur ulang sampah, nilai jual pasti akan tinggi. Selain itu, berguna juga untuk memperkecil volume sampah,” terangnya.
Ilmu daur ulang sampah nantinya akan diterima masyarakat, lewat kegiatan edukasi seperti pelatihan tenaga pengelolaan sampah yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah.
Dari pemantauan media ini, peserta sosialisasi tampak paham dengan ranperda ini. Bahkan, beberapa peserta begitu kritis memberi masukan dan saran terkait ranperda pengelolaan sampah.
“Masukan dan saran masyarakat akan kami jembatani, dan tentu jadi bahan kami untuk melengkapi perda ini,” tukas Erens Kereh.