TOMOHON, – Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) pengelolaan sampah, kembali disosialisasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon.
Kali ini, Anggota DPRD Tomohon Donald Pondaag bersama Priscilla Tumurang merangkul masyarakat Kumelembuai dalam membagi ilmu terkait pengelola sampah.
Donald menegaskan, DPRD Tomohon telah masuk ke tahap pembahasan terkait rancangan perda ini. “Ya, masyarakat perlu tahu, bahwa perda ini sementara kita bahas,” tuturnya.
Pansus pengelolaan sampah yang dibentuk DPRD, kata dia, sedang membahas perda ini bersama pemerintah kota Tomohon.
“Kami masih butuh masukan dan usulan untuk dibahas nanti. Agar kami DPRD ada perwakilan masyarakat untuk menyempurnakan perda ini,” tegasnya.
“Kami akan mengumpulkan usulan dan ditampung, tapi pastinya ada tanggapan dari kami, narasumber,” tutup Donald.
Sementara, anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang menyebut, penumpukan sampah sudah mulai terasa dampaknya.
“Ya, seperti jika hujan lebat, dapat akibatkan banjir, itu sebabnya, wajib bagi kita untuk mengelola persampahan agar tidak berdampak buruk bagi kita, maupun anak cucu kita,” terangnya.
Kami rasa, kata Priscilla, jika hanya dikuatkan dengan teguran, tanpa adanya perda, mungkin tidak berpengaruh. Untuk itu, kami komisi 3 DPRD Tomohon berinisiatif untuk membuat perda ini agar dalam pengelolaan sampah ini dapat digunakan jadi hal positif yang bernilai ekonomis.
“Kita tau bersama, sampah sangat berguna jika sudah di daur ulang. Ada keuntungan untuk pengembangan ekonomi kita. Kita kelola sampah untuk mengurangi penumpukan sampah” tukas sekertaris Komisi III DPRD Tomohon itu, yang diketuai Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP.