TOMOHON, – Senator Ir Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) diskusi asik dengan para tokoh masyarakat didataran kaki gunung Lokon.
Saat itu, Senator menyerap aspirasi dari masyarakat dengan tema penguatan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI).
Keberlangsungan kegiatan ini, terpantau seru. Bertempat di Kelurahan Kolongan Satu, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Senin (16/10/2023).
Saat itu, Senator mengatakan, MPR RI merupakan lembaga negara yang termasuk sebagai salah satu kamar dalam parlemen Indonesia.
“Jadi MPR-RI memiliki tugas dan wewenang fundamental dalam sistim ketatanegaraan di Indonesia yakni mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945,” tuturnya.
Secara detail, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menjelaskan sejarah, tugas dan wewenang MPR sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945.
“Apabila dilihat secara normatif dari kuntitas lebih banyak tugas, fungsi dan wewenang MPR RI sebelum perubahan UUD 1945,” terangnya.
Namun, kata Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut itu, secara kualitas dirasa lebih banyak peran MPR RI sebelum Amandemen UUD 1945.
Meski di ‘Jam kritis’, bahkan cuaca yang saat itu diguyur hujan lebat, Sejumlah tokoh masyarakat diantaranya Ferry Runtuwene, SH, Wiem Gontha dan Ventje Mamahit, S.Pd nampak semangat.
Mereka mendorong perlu adanya penguatan tugas dan wewenang MPR RI dengan kembali menjadi lembaga tinggi negara.
“MPR tidak hanya terbatas mengubah dan menetapkan UUD 1945 tetapi juga merumuskan pokok-pokok haluan negara,” tegas sejumlah tokoh masyarakat itu.
Di saat yang sama, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia di Tomohon (UKIT), Cindy Rantung, SH,MH mengatakan, perlu ada penguatan tugas dan wewenang MPR RI sebagai lembaga negara.
“Tidak terkecuali penguatan tugas dan wewenang DPD RI sebagai perwakilan daerah yang adalah bagian dari MPR RI selain DPR RI,” bebernya.
Dari pemantauan media ini, turut memberi ilmu dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW).
MJLW sendiri, memberikan pokok-pokok pikirannya sekitar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.