TOMOHON, – Terjadi kekosongan Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, pasca berakhirnya kepemimpinan periode 2018-2023.
Bahkan dalam bangku kepemimpinan tersisa Anggota Bawaslu Marwan Dokal dan Jack Budiman yang menggantikan Ketua Bawaslu Deysi Soputan pasca terpilih Komisioner KPU Tomohon.
Sedangkan posisi Steven Linu yang terpilih anggota Bawaslu Sulut, tetap kosong hingga berakhir pada 14 Agustus 2023.
Kekosongan tersebut mendapat tanggapan dari Kordinator JPPR Tomohon, Dedy Manlesu.
Menurutnya, kekosongan tersebut tidaklah baik dalam tubuh pengawas pemilu, karena meski Bawaslu kosong tahapan pemilu terus berjalan.
“Saat ini tahapan krusial yakni Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif di semua tingkatan. Sangat miris jika tidak ada pengawasan dari Bawaslu. Tidak mungkin staf akan berinisiatif mengawasi sendiri tahapan ini,” ujar mantan Ketua Dewan Mahasiswa UTSU Manado itu.
Baginya, proses bertele-tele di Bawaslu RI merupakan bentuk penghianatan atas proses demokrasi yang sementara berjalan dan bentuk edukasi negatif bagi generasi muda Indonesia.
“Ia bentuk penghianatan dan ini tidak mendidik masyarakat terlebih generasi muda. Semoga keterlambatan ini bukan karena deal-deal belakang layar, melainkan memang murni karena proses tahapan,” katanya.
Tambah lagi, menurut Manlesu, pihaknya mendapat informasi bahwa jadwal pelantikan Bawaslu kabupaten kota berubah-ubah.
“Kami sangat menyayangkan hal demikian bisa terjadi di tubuh Badan Pengawas Pemilu. Kami mempertanyakan kekosongan ini akan sampai berapa lama lagi,” pungkasnya.