TOMOHON, – Adrianus, R Pusungunaung laporkan Dinas Kominfo kota Tomohon terkait tindak pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Tahun anggaran APBD 2021, 2022, dan 2023.
Tertanggal hari ini, Rabu (19/4/2023) Adrianus kunjungi Polres Tomohon untuk membuat laporan.
Dirinya mengaku keberatan dan memohon kepada pihak yang berwajib untuk dapat menindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.