TOMOHON, – Program pemerintah kelurahan Tumatangtang dibawa pimpinan Jefry Mengko terkait pembelian lahan pekuburan sementara dijalankan.
Program ini, dilakukan lewat swadaya masyarakat atau pengumpulan dana dari warga Kelurahan Tumatangtang.
Jefry menyebut, program ini merupakan jangka panjang yang pembayarannya tidak dipaksakan. “Tidak ada pemaksaan. Ini dilakukan secara sukarela,” jelasnya, Sabtu (25/2/2023) kepada wartawan media ini.
Proses berjalannya program ini, pihaknya pun menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama dan budaya, serta membentuk panitia khusus.
Tujuannya, program ini dapat berjalan dengan baik. Dikatakan Jefry, pembelian lahan pekuburan ini sempat disepakati tahun 2022 namun tertunda, dan dilanjutkan di tahun 2023.
Ini, kata Jefry, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan di lahan pekuburan. “Apalagi, lahan pekuburan di Tumatangtang 1 sudah mulai padat. Maka dari itu kami jalankan program ini,” tuturnya.
Untuk penagihan dana, lanjut Jefry, mekanismenya dicicil. Masyarakat tak perlu membayar lebih, sesuai kemampuan masing-masing.
Perlu diketahui, ketersediaan lahan pekuburan di Kota Tomohon, sebenarnya sudah mendapat perhatian dari pemerintah di Tahun 2020 lalu.
Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sebenarnya sudah menganggarkan pembelian lahan pekuburan lewat APBD Tomohon 2020.
Namun sayang, anggaran yang sudah tertata itu ‘tersedot’ dalam rangka penanganan Covid-19 saat itu.