TOMOHON, – Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon masuk pada tahap Wawancara.
Dari informasi yang diterima, Kamis (20/1/2023), ada 3 poin utama yang jadi materi dalam tahap wawancara. Hal itu dibeberkan Komisioner KPU Tomohon bidang Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas.
“3 poin utama yang kami pertanyakan ke calon anggota PPS itu yakni Pengetahuan Pemilu, Komitmen Kerja dan Rekam Jejak,” beber Kowaas, ketika dikunjungi sejumlah wartawan.
Tak hanya itu, Stenly mengungkap, melalui seleksi ini, bakal dipilih 3 Anggota PPS dari 6 pendaftar ditiap Kelurahan.
“Semuanya sudah pasti lolos, tapi hanya 3 yang akan dilantik,” singkatnya.
Namun, lanjut dia (Stenly-red) dalam format pengumuman akan dicantumkan calon-calon anggota PPS yang terdaftar sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Dikhususkan bagi calon yang tidak dilantik.
“Nah, setelah final pengumuman, KPU Tomohon akan lakukan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi calon anggota PPS terpilih,” pungkasnya.
Tak lupa, Stenly menghimbau, bagi calon anggota PPS terpilih kiranya bekerja secara profesional dan koperatif. Agar nantinya, tidak berafiliasi dengan partai politik.
“PPS tentu dilarang mengikuti kegiatan partai, apalagi meng-upload di media sosial terkait kegiatan yang menyangkut dengan partai politik,” ujarnya.
Dikatakan Stenly, jika ditemukan anggota PPS yang terbukti gabung atau ikut dalam kegiatan-kegiatan partai bakal dikenakan sanksi etik, bahkan dikeluarkan.
Ichad Ering