TOMOHON, – Unit Polsek Tomohon Tengah dibawa pimpinan Kapolsek Kompol, Arie Prakoso, SIK mengamankan Pria WW alias Wandy (36) dan JM (21), terlibat kasus penganiyaan di kompleks menara Alfa Omega.
Dari informasi yang diterima, pada Rabu (21/12/2022) Kapolsek Arie menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.
“Tak lama, pelaku JM memanggil korban, korban pun mengikuti panggilannya. Setelah sampai di sebelah menara, korban di panggil oleh pelaku WW,” jelasnya.
Selang itu, pelaku WW merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah. Pelaku JM pun mengatakan kalimat “baku hormat dengan tua2 nga”.
Ucapan itu dibarengi dengan beberapa pukulan ke arah wajah dan kepala korban. Kemudian, pelaku WW ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban.
“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jansen dan Wandi, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala,” tutur Kapolsek.
Untuk itu, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.
Hasil lidik, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi Pelaku JM berada di pasar beriman Tomohon. Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku JM.
Setelah mengamankan Pelaku JM, unit Opsnal mendapat informasi bahwa Pelaku Wandi juga sedang beristirahat di rumahnya.
“Saat itu, Unit Opsnal langsung menuju rumah dari Pelaku Wandi dan langsung mengamankan pelaku,” pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Ichad