TOMOHON, – Aksi saling kempiskan Ban kendaraan dilakukan dua pria yakni FP alias Franklin (26) asal Woloan Tiga, dan IP alias Imanuel (21) asal Kaskasen.
Namun, salah satu dari mereka, yakni Franklin, nekat ngamuk dengan senjata tajam jenis Badik. Bahkan, pelaku sudah mengonsumsi minuman keras (Miras).
Awalnya, IP alias Imanuel mengempiskan Ban Motor milik pelaku FP lantaran pergoki istri dari IP sedang bersamaan dengan FP di salah satu tempat kost di Tomohon Selatan.
Beberapa bulan kemudian, tersangka FP alias Franklin yang dalam keadaan mabuk datang ke kamar kost milik IP. Franklin, memanggil Imanuel dengan nada keras.
“Saat itu pelaku meminta klarifikasi kepada IP dan meminta alasan kenapa kendaraan roda dua milik pelaku di kempeskan oleh korban beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kasie Humas AKP Hanny Goni, mewakili Kapolres Tomohon, Minggu (04/7/2022).
Pelaku FP langsung termakan emosi karena korban tidak merespon teriakannya. Pelaku pun mengambil sebilah pisau badik besi yang di simpan di dalam kamar kostnya.
“Memang, pelaku FP satu lokasi kost dengan korban IP. Saat itu juga, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke ban mobil milik korban IP sebanyak Tiga Ban,” beber Goni.
Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku kembali ke depan pintu kamar kost milik korban. Sang korban tidak membuka pintu karena merasa terancam.
“Ya, saat itu juga, korban IM langsung menghubungi pihak Polres Tomohon untuk meminta pertolongan,” ungkap Goni.
Atas perintah Kapolres, yang juga berdasarkan laporan masyarakat, Team kebanggaan Tomohon TEKAB 35 langsung meluncur ke Lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.
Team dibawa pimpinan Yanny Watung itu langsung mengamankan pelaku yg masih berada di seputaran lokasi kejadian. “Kami juga mendapati barang bukti jenis badik, yang di simpan pelaku di dalam kamar milik dari pelaku,” ungkap Yanny.
“Saat itu juga, Team Anti Bandit langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tomohon,” pungkasnya.
Dari hasil interogasi terhadap korban IP, diakuinya, alasan mengempiskan ban motor dari pelaku, karena korban mendapati istrinya bersama dengan pelaku di salah satu tempat kost.
Richard Ering