TOMOHON, – Aksi bejat dilakukan pria WW alias Andy (36) asal Talete Satu, Tomohon Tengah, gegara menganiaya pasangannya AK alias Angel (32) lantaran stok Mie Instan habis, dan perintahnya tak terpenuhi.
Kelakuan tak terpuji itu ‘terendus’ Team kebanggaan Tomohon TEKAB 35 pimpinan Katim Yanny Watung. Reserse anti bandit langsung bergerak cepat meringkus pria yang berprofesi sebagai buruh itu.
Dari informasi yang diterima, tersangka dan korban tinggal satu rumah. Namun, hubungan antara keduanya hanya sebatas “pacaran” tapi sudah di karuniai seorang Anak Laki-laki yang baru berumur 9 bulan.
Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP, Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini bermula pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WITA, ketika pelaku meminta korban untuk membuatkan mie instan.
Saat itu, Korban bergegas menuju ke dapur untuk membuatkan Mie Instan sesuai dengan permintaan tersangka, tapi ketika tiba di dapur persediaan Mie Instan sudah habis.
“Korban menuju ke warung untuk membeli Mie Instan. Sesampainya di rumah, tersangka memarahi korban dengan alasan terlalu lama, sementara anak mereka sudah menangis,” beber Goni.
Wanita malang itu berusaha menjelaskan bahwa persediaan Mie instan di dapur sudah habis, jadi harus membeli di warung. Namun, penjelasan sang korban tidak diterima pelaku.
“Tersangka, memaki korban dan memukul korban berkali-kali ke arah wajah dan kepala menggunakan tangan,” ketus Kasie Humas.
Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku, langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk meminta perlindungan.
“Akibat dari perbuatan tersangka korban mengalami memar di bagian mata Kanan, dan kepala,” tutur Goni.
Atas kejadian itu, melalui perintah Kapolres, dihari yang sama, sekira pukul 11.00 WITA, TEKAB 35 langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pencarian terhadap tersangka
“Tak lama, Team mendapati tersangka sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Saat itu juga, Team langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Tomohon tengah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dari korban, tersangka sudah berkali-kali menganiaya korban setiap terjadi perkelahian.
Richard Ering