TOMOHON, – Viralnya kasus pemilik toko Sari Madu FS alias Fransisca, yang diduga menyekap wanita berusia 15 tahun asal Jawa timur yang merupakan karyawannya, tidak ditemukan bukti penyekapan.
Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd didampingi Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol La Daena, menjelaskan, kejadian ini berawal ketika kakaknya telah memboking tiket transportasi untuk Mawar (bukan nama sebenarnya-red).
“Namun, ketika Mawar berniat untuk pulang ke Jawa timur, handphone yang berisi kode bookingan tiket telah disita oleh Pemilik Toko,” ungkap Goni dalam Press Conference Humas Polres Tomohon, Selasa (28/7/22), di Mapolsek Tomohon Tengah.
Saat diinterogasi, menurut pemilik toko, dirinya hanya menahan pada saat dia bekerja, karena, kata dia, sebagai karyawan tidak dianjurkan pegang handphone disaat jam kerja, apalgi sewaktu melayani tamu.
Dibalik penyitaan handphone itu, Mawar diduga mengalami kepanikan, sehingga menulis di selembar kertas dan menarunya di asbak. Di isi tulisan itu, Mawar menyebut dirinya bakal bunuh diri.
“Bertepatan, seorang pengunjung yang hendak membeli di rumah makan tersebut, menemukan lembaran itu di sebuah asbak. Pelanggan itu langsung memuatnya di media sosial via Facebook,” jelas Goni.
Kapolsek Kompol La Daena meneruskan, ketika pihaknya melihat postingan itu, sekira pada Jumat (24/6/2022), petugas langsung menuju ke lokasi kejadian, dan mendapati Mawar sedang sementara Melayani.
Saat itu, lanjut dia (Kapolsek-red), pihaknya membawa Mawar ke mapolsek dan dimintai keterangan. Hasil interogasi, Mawar mengakui, memang hpnya tidak ditahan selama-lamanya, hanya diwaktu bekerja, dan saat malam hari dikembalikan.
Namun, perempuan yang masih remaja itu merasa bingung atas penyitaan handphone tersebut, mengingat dirinya harus pulang ke Jawa timur besok hari. Itu sebabnya, Mawar nekad menulis surat tersebut dan menaruhnya di atas asbak.
Dari pengakuan Pemilik Toko, Mawar, hendak ingin menangis atas kejadian itu, akan tetapi diancam oleh pemilik toko dengan ancaman “Jika menangis, pemilik tokoh akan membawa Mawar ke gudang,”.
“Dari penyelidikan, si pemilik toko hanya mengancam Mawar. Jadi, di lokasi, kami tidak menemukan bukti penyekapan terhadap Mawar,” terang Kapolsek.
Untuk tindak lanjut kasus ini, Kapolsek menjelaskam, Mawar tidak melakukan laporan resmi, lantaran penyelidikan ini, hanya berdasarkan postingan di media sosial.
“Ya, hanya lewat Facebook. Saat itu, bertepatan dengan anggota saya sedang menjalankan patroli. Selanjutnya saya langsung perintahkan anggota menuju ke TKP. Setiba anggota saya ke Lokasi, ternyata tidak ada penyekapan,” beber Kapolsek.
Untuk masalah pekerja, ungkap Kapolsek, itu harus berhadapan langsung dengan dinas tenaga kerja, namun jika ada rekomendasi dari Disnaker, dengan profesional akan kami tindak.
Untuk diketahui, Mawar tidak ditemukan bukti atau tanda kekerasan apapun, melainkan hanya penyitaan handphone. Dan saat ini, Mawar telah dipulangkan ke asalnya, dan dikawal oleh Anggota Kepolisian.
Richard Ering