TOMOHON, – Belum lama ini, Tim Anti Bandit Urc Totosik Polres Tomohon mengamankan kasus tindak pidana keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), kasus serupa kembali terjadi di kompleks Stadion Babe Palar.
Remaja Berinisial MA (17) asal Tomohon Timur berulah di kompleks Stadion Babe Palar dengan menggunakan sajam jenis badik. “Pelaku sudah dalam pengaruh Minuman keras (Miras),” jelas Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb.
Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, Yanny menjelaskan, si pelaku bersama rekan-rekannya melaksanakan pesta miras di salah satu rumah di Tomohon Tengah.
Kemudian, MA mendapat informasi bahwa salah satu temannya yang berasal dari Tomohon Timur terlibat masalah dengan anak-anak muda asal Walian. Kemudian MA bersama teman-temannya, langsung menuju ke Walian dengan menggunakan tiga kendaraan roda dua.
“Setiba di Walian pelaku MA bersama teman-temannya, langsung berputar-putar di kelurahan Walian sambil membuat keributan,” ungkap Yanny, Minggu (05/6/22).
Ketika sedang melewati jalan stadion babe Palar, salah satu teman pelaku yakni EP mengalami kecelakan. Masyarakat sekitar langsung keluar untuk melihat korban Laka, sementara itu pelaku MA turun dari kendaraan R2 yang di kendarainya sekitar 200 meter dari Tkp.
Berselang 10 menit kemudian, Team mendapati pelaku sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras, Team langsung melakukan pemeriksaan selanjutnya mendapati sebilah senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang sebelah kanan.
“Saat itu juga, Team langsung mengamankan lelaki MA (17) bersama barang bukti ke Mako Polres Tomohon. Dan untuk Korban Lakalantas, yakni teman dari pelaku MA, sudah di larikan ke Rs Gunung Maria oleh Polsek Tomohon selatan,” pungkas Yanny.