TOMOHON, – Entah apa yang dipikirkan pemuda asal Tombariri ini, harus balik nginap di jeruji besi lantaran aksi nekadnya lakukan tindak pidana dua kali dalam sepekan.
Belum lama ini, EJ alias Eduardo (23) diciduk Team anti bandit Urc Totosik Polres Tomohon saat melakukan pencurian barang kecantikan di Ritel Modern Alfamart, di kelurahan Walian.
Parahnya, kini Pria bertato itu kembali diamankan Tim kebanggaan Tomohon Urc Totosik, lantaran buat keributan di Superstar Karaoke, Walian, Tomohon Selatan, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Dari informasi yang diterima media ini, Kapolres Tomohon melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, awalnya Eduardo melakukan keributan sambil mengeluarkan sebilah pisau jenis badik.
“Ya, dari pengakuan Karyawan superstar, saat pelaku buat keributan menggunakan sajam, EJ langsung menuju kamar penginapan superstar nomor 203,” ungkap Yanny Watung, Jumat (03/6/2022).
Saat itu juga, Team Urc Totosik langsung menuju ke kamar tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta melakukan pengeledahan.
“Team menemukan sebilah pisau jenis badik di dalam tas dari lelaki Eduardo, dan pelaku juga mengakui bahwa senjata tajam jenis badik tersebut adalah miliknya,” ketus Yanny.
Selanjutnya, kata Watung, Team langsung mengamankan dan membawah pelaku yakni Eduardo beserta barang bukti senjata tajam jenis badik ke Polres Tomohon.
Untuk diketahui, tak hanya mencuri barang di ritel, ternyata pelaku pernah di amankan Team URC Totosik pada bulan Maret dengan Kasus yang sama, yakni membawa sanjata tajam jenis Pisau.