TOMOHON, – Pria berinisial EJ alias Eduardo (23) asal Tombariri harus diamankan Tim Anti Bandit Urc Totosik, gegara mencuri barang kecantikan di Ritel Modern (Alfamart), Tomohon Selatan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tomohon melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb. Dirinya menjelaskan, awalnya pada Rabu (01/6/2022) sekitar pukul 14.00 WITA, pelaku masuk ke toko Ritel Alfamart yang berada di kelurahan Walian.
“Melihat gelagat yang mencurigakan dari pelaku, karyawan toko Ritel tersebut langsung menghubungi Team Totosik. Team pun langsung bergerak cepat menuju TKP,” ungkap Yanny.
Sesampai di TKP, kata Yanny, Team bersama karyawan mengawasi gerak gerik pelaku, dan ketika melakukan aksinya Team langsung menciduk pelaku.
Selanjutnya, Team melakukan penggeledahan barang yang berada di dalam tas pelaku. “Dari hasil penggeledahan, Team menemukan barang-barang pemutih wajah, parfum, shampoo, hand body, dan barang-barang kecantikan lainnya,” beber Yanny.
Hal itu pun tercium oleh Team kebanggaan Tomohon. Saat itu, team langsung bergerak ke TKP, berdasarkan pengamatan, dari CCTV yang terekam pelaku sementara melakukan aksinya.
Team langsung mengamankan dan mengintrogasi pelaku, hasilnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di Alfamart Walian sebanyak tiga kali.
Dijelaskan Yanny, atas pengakuan pelaku, si pelaku pertama dan kedua melakukan pencurian pada bulan Mei, dan yang ketiga tanggal 1 Juni 2022, hari ini.
“Atas kejadian tersebut, Team mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tomohon Selatan,” tandas Yanny Watung.
Untuk diketahui, dari informasi yang diterima, Pelaku pernah di amankan Team Urc Totosik pada bulan Maret, dengan kasus membawa senjata tajam jenis badik, serta membuat keributan di depan penginapan Super Star Walian.