TOMOHON, – Niat berkunjung ke Anaknya, seorang Lansia YR alias Yance (61) asal Ratahan, Minahasa Tenggara, nyaris ditebas pria ST alias Sirus (54) asal Woloan Satu, Tomohon Barat, gegara dipengaruhi minuman keras (Miras).
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito S.I.K, MH melalui Katim Anti Bandit Urc Totosik mengungkap, awalnya sekita pukul 15:30 wita, sang Korban yakni Yance niat berkunjung ke rumah anaknya di Kelurahan Woloan satu.
“Namun, tiba-tiba datang pelaku yakni Sirus yang sudah di pengaruhi minuman keras. Saat itu, pelaku membawah Parang (peda-red) sembari berteriak dengan kalimat ancaman,” jelas Katim, Minggu (29/5/22).
Tanpa alasan, kata Yanny, pelaku langsung berlari mengejar Yance dengan Parang dan langsung mengarahkan parang dengan cara menusuk, beruntung korban masi bisa menghindar.
Lebih lanjut, Pelaku kembali melakukan tebasan ke arah kepala korban memakai parang, namun Korban kembali menghindar hingga tebasan mengenai beton rumah.
Merasa panik, korban langsung berlari ke dalam rumah untuk mengamankan diri. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya karena telah terkumpul warga setempat di lokasi kejadian.
Masyarakat pun melaporkan kejadian ini ke Team kebanggaan Tomohon Urc Totosik. Merespon hal itu, para personel anti bandit langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setiba di TKP, team langsung melakukan interogasi singkat terhadap korban. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 wita, Team Totosik pun mendapati pelaku di depan rumahnya di Kelurahan Woloan Satu, Tomohon barat.
Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dan memegang parang (peda), sempat melakukan perlawanan. Sehingga, salah satu anggota anti bandit langsung membuang tembakan peringatan ke arah langit.
“Si pelaku langsung membuang parang yang dipegangnya ke dalam selokan, dan secepatnya Team langsung menangkap pelaku, dan mengamankan pelaku ke Polres Tomohon,” tukas Yanny.
Richard Ering