BACARITA Kriminal – Satu Kabupaten dibuat geger usai mendengar aksi seorang pria berinisial PUR (42) dengan kasus yang begitu memalukan.
Pasalnya, PUR dilaporkan lantaran aksi nekad dengan melakukan pencabulan kepada dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun .
Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan hal tersebut. “Ya, saat ini, pria tersebut telah diamankan petugas,” ungkapnya, dilansir dari detikcom.
Wirdhanto menjelaskan, kejadian itu berlangsung di salah satu daerah di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Dia (Wirdhanto-red) menambahkan, pihaknya mulai mendalami kasus tersebut usai menerima laporan dari masyarakat di kawasan tempat kejadian perkara, tepatnya di daerah Garut.
Kapolres yang bertugas di wilayah hukum Garut itu juga mengatakan, menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, pria berinisial P tersebut berprofesi sebagai guru di Banjarwangi dan telah beristri.
“Saat ini pelaku sudah diamankan. Dari keterangan saksi dan pelaku, memang dikenal berprofesi sebagai guru,” tandasnya Wirdhanto.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Garut. Penyidik masih memeriksa P untuk mengungkap kejadian sebenarnya.