TOMOHON, – Polemik RS Bethesda Tomohon dengan Yayasan Medika belum usai. Kini, Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon kembali Hearing pihak Yayasan Medika.
Terpantau, pada Senin (07/3/22), akhirnya Yayasan Medika bersama Plt Direktur RS Bethesda dr Yanti Langi, penuhi undangan DPRD Tomohon setelah 3 kali mangkir saat dilayangkan surat panggilan.
“Ya, Plt Direktur RS Bethesda bersama Yayasan Medika dan para staff, hadir penuhi panggilan DPRD Tomohon,” ungkap Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, usai pelaksanaan Hearing yang memakan waktu kurang lebih 4 jam.
Sundah menjelaskan, pihak Yayasan sudah beri tahu kendala-kendala yang ada di dalam polemik RS bethesda, termasuk dana operasional Rumah Sakit dan Hak dari Karyawan (Gaji).
“Yayasan akui, kendala keterlambatan gaji karena dana yang ada hanya 1,3 M. Sedangkan setiap upah karyawan sekaligus pensionan membutuh 3M, sementara ada tagihan pihak ketiga sebesar 1,1M,” beber Sundah.
Meski begitu, dia (Sundah-red) tegaskan, Yayasan Medika harus dapat mempertanggung jawabkan hal itu, karena sudah menjadi kewajiban Yayasan untuk membayar Hak karyawan RS Bethesda.
Disinggung juga terkait insentif 3%, dari penjelasan Yayasan menyebutkan sudah ada beberapa tahapan yang telah diselesaikan Yayasan Medika.
Tapi, kata Sundah, ada keterangan pihak Yayasan yang masih berbeda dengan keterangan Karyawan. “Maka dari itu, akan kami pertemukan mereka, agar mendapat jalan keluar terkait permasalahan ini,” ketus Sundah.
Lebih lanjut, Sundah akui pihaknya akan memediasi Yayasan Medika dan Karyawan RS Bethesda Tomohon untuk mencari solusi terhadap polemik yang terjadi saat ini.
“Besar harapan saya, untuk tuntaskan polemik dari Yayasan dan RS Bethesda. Karena ini sangat berdampak juga bagi pasien. Akan kami (DPRD) upayakan untuk menuntaskan permasalahan ini,” tukasnya.
Richard Ering