Connect with us

Hukum dan Kriminal

Data Lakalantas di Tomohon Tahun 2022 Terdapat 24 Kasus, Kasat: 50% Anak Dibawa Umur!

Published

on

Kasat Lantas Julio Jagratara

TOMOHON, – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kota Tomohon meningkatkan pesat di awal Tahun 2022.

Terdata, ada 24 kasus Lakalantas di Tomohon pada awal Tahun 2022 ini. Hal itu, dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito S.I.K MH, melalui Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Julio Jagratara.

Dirinya mengungkap, dari 24 kasus Lakalantas di Tomohon, setengah dari itu adalah anak dibawah umur, yang terdiri dari kecelakaan tunggal dan kecelakaan ganda.

“Setengahnya anak dibawah umur. Dan terparah karena tidak menggunakan Helm,” ungkap Julio, Kamis (10/02/22), kepada wartawan media ini.

Bahkan, kata Kasat Julio, ditemukan juga korban kecelakaan yang sedang dalam keadaan mabuk.

“Ya, karena mabuk. Makanya saat berkendara, korban melaju dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” beber Kasat.

Dia juga membeberkan, sepanjang bulan Januari 2022, terdapat 502 pelanggar, dan dinominasikan juga anak dibawah umur.

“Kami dapati di beberapa titik. Ada pelanggar yang secara fakta terlihat tidak menggunakan Helm, kenalpot racing, dan semua pelanggar yang secara nyata terlihat melanggar, itu yang kami tilang,” ketusnya.

Untuk itu, lanjut Julio, pihaknya secara rutin akan menindak pelanggar-pelanggar lalulintas yang memicu terjadinya lakalantas, terlebih bagi anak yang masih dibawah umur.

“Ini demi keselamatan dan keamanan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon,” tukas Kasat Lantas Julio Jagratara.

Richard Ering

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *