TOMOHON, – Kredibilitas tenaga kesehatan (Nakes) ‘tercoreng’ usai terjerat pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada acara Wisuda dan pengambilan sumpah keperawatan Akper Bethesda Tomohon, di Auditorium Bukit Inspirasi (ABI). Kamis (14/10/2021).
Hal ini, mendapat sorotan dari Koordinator Penindakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tomohon, Syske Wongkar. Dia membeberkan, pihak Satgas telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran prokes saat kegiatan Wisuda Akper Bethesda Tomohon.
“Saat kami menerima laporan, saya langsung berkoordinasi dengan Asisten 1 dan akan kami klarifikasi. Kami pun segera melayangkan surat panggilan kepada pihak panitia penyelenggara terkait kejadian tersebut,” ujar Kor. Satgas yang diketahui juga sebagai Kasat Pol-PP.
Tak hanya itu, lanjut Wongkar, pihak Satgas tidak menerima pemberitahuan soal pelaksanaan acara ini. “Ya, tidak ada pemberitahuan, dan bila terbukti Akper Bethesda Tomohon melanggar protokol kesehatan, kami akan beri tindakan tegas,” bebernya.
Sesuai diterapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Jika terbukti, akper Bethesda akan dikenakan sanksi sesuai yang diterapkan dalam perda,” ucap Wongkar.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumentasi, dan akan ditinjak lanjut. Jika terbukti melanggar, mereka akan diterapkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021,” tukasnya.