TOMOHON, – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH meyakini, penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 2021 Kota Tomohon yang berjumlah 32 ribu akan diverifikasi.
Hal itu dikatakannya pada saat pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Selasa (24/08/2021), di Ruang Kerja Walikota.
Pada kesempatan itu, Walikota menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.
“Luar biasa antusias dari BPJS ketenagakerjaan cabang Minahasa-Tomohon, dalam penyaluran calon peserta pelindung Jamsostek bagi Pekerja Informal Usia 17-65 Tahun di Kota Tomohon,” ucap Senduk.
“Meskipun nantinya akan diverifikasi dan akan dilakukan pertemuan dan pembahasan selanjutnya dalam waktu yang singkat nanti,” sambutannya.
Sebelumnya, ditempat yang sama, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan SULUT, Ibu Mintje Wattu yang hadir bersama
Kepala BPJS Minahasa Agnes Pudjiastuti menyampaikan jumblah pekerja yang akan dilindungi Jamsostek.
“Untuk pekerja rentan yang akan dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berjumlah sekitar 32 ribu pekerja yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat Daerah terkait,” beber Watu menutup stetmen.
Diketahui, Walikota pada saat itu didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Drs. O. D.S.Mandagi, Kadis Dukcapil, Kaban Keuangan, serta Kadisnaker Kota Tomohon.
Richard Ering