TOMOHON, – Dimasa pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap ekonomi, tentunya penyaluran PKH menjadi harapan masyarakat untuk melengkapi kebutuhan hidup.
Namun, ada dugaan yang melibatkan partai Politik dalam penyaluran PKH. Hal itu menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon melalui Ketua Komisi III, Ir Miky Wenur MAP saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kota Tomohon. Selasa (03/08/2021).
Padahal, PKH merupakan program Pemerintah yang bersumber dari APBN, dikelola Kementerian Sosial RI dan dibantu Dinas Sosial di Kabupaten/Kota/Provinsi serta Pendamping PKH di setiap kelurahan/Kecamatan, dan bukan dari partai tertentu.
Wenur mengungkap bukti kuat terkait hal itu, terlihat jelas dari status media Facebook (fb) salah satu pendamping PKH di Tomohon. Buktinya, status FB itu diduga merupakan ancaman bagi masyarakat penerima PKH yang menyebut kata ‘Abu-abu, dan Muka Dua’.
“Ini sangat memalukan. Pendamping PKH itu digaji untuk melayani masyarakat. Jangan menyusahkan orang, apalagi sampai mengancam lewat status dimedia sosial,” tegas Wenur.
“Jabatan anda itu jangan dimanfaatkan, PKH bukan dari partai, itu langsung dari pemerintah pusat, jangan main masuk aja,” sambungnya tertawa sinis.
Tak hanya itu, pihak Lurah se-Kota Tomohon pun yang ikut serta dalam rapat melalui Zoom Meeting mengatakan, dalam penyaluran PKH yang berlangsung dikelurahannya terbukti ada pengurus salah satu partai yang menjadi pendamping.
Terkait hal itu, Wenur mengungkapkan pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Sosial hingga sampai ke Presiden. “Akan saya laporkan. Saya tidak ingin ini terjadi lagi di Tomohon. Sudah jelas bantuan ini dari pemerintah, jangan dimanfaatkan!,” pungkasnya.
Disamping itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE yang juga memimpin Hearing tersebut membenarkan, penyaluran PKH terbukti ditunggangi Partai Politik. Dirinya menyebut telah terkumpul bukti, baik bukti yang didapat dari media sosial, maupun dari kelurahan saat penyaluran.
“Sudah ada buktinya, baik dari media sosial maupun dari pantauan setiap kelurahan, dan akan kami tindak lanjut,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Vonny Montolalu mengakui, tidak tahu-menahu terkait penyaluran PKH yang melibatkan Partai atau Organisasi tertentu. “Saat dilapangan, itu sudah menjadi tanggung jawab kelurahan,” tutup Vonny.
Hearing dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I James Kojongian ST, Wakil Ketua Toar Polakitan SE, Sekretaris Pricilia Tumurang dan anggota Ferdinand Mono Turang S.Sos, Noldie Lengkong. Sementara Komisi III yang hadir, Ketua Komisi Ir Miky Wenur MAP dan Anggota Cherly Mantiri SH. Serta Pemerintah Dinas Sosial Kota Tomohon dan Lurah se-kota Tomohon melalui Zoom Meeting.
Penulis: Richard Ering