TOMOHON, – Lagi-lagi kasus cabul menghebohkan masyarakat kota Tomohon, kini kedua bocah asal Tomohon Tengah menjadi korban pelampiasan nafsu dari kakek berusia 62 Tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Sebut saja Mawar dan Melatih (Nama samaran), kedua bocah berusia 6 dan 8 tahun menjadi korban cabul dari seorang pria berinisial NFT alias Niko (62), asal Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Kamis, (15/07/2021).
Pada mulanya, kejadian tersebut dilakukan Niko pada bulan Juni 2021. Saat itu kedua korban yang hendak keluar dari pintu rumah mereka, namun pelaku Niko telah duduk di kendaraan R2 tepat dihalaman rumah korban.
Kemudian, disaat kedua korban melintas didepan pelaku, si pelaku langsung memeluk salah satu korban dan membisikan “Saya tidak lagi berhubungan badan dengan istri”.
Ternyata, saat pelaku memeluk korban, dirinya merasa keenakan, disaat itulah korban melakukan aksinya dengan mengeluarkan kemaluannya. Pelaku sempat menyuruh kedua korban untuk memegang kemaluan pelaku, akan tetapi hal itu ditolak kedua korban.
Merasa belum puas, selanjutnya dengan nekat pelaku langsung melakukan masturbasi didepan kedua gadis kecil itu, hingga mencapai klimaks.
Pada hari Kamis (15/07) sekitarnya pukul 12:00 Niko nyaris pula melakukan tindakan kejinya itu kepada kedua korban yang sama, akan tetapi kedua korban yang masih merasah trauma langsung lari dan mengajukannya kepada orang tua mereka.
Kejadian tersebut langsung direspon oleh Tim Kusus Urc Totosik Tomohon dibawah pimpinan Katim Yanny Watung. Tanpa lama, Tim anti cabul itu langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pulbaket.
Yanny menjelaskan, Saat Timnya tiba di TKP, Pria tersebut sudah tidak ada dilokasi kejadian. Namun, sekira jam 12:20 Wita, Team Urc Totosik mendapat informasi pelaku lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP.
Tim Totosik bersinergi dengan masyarakat sekitar menelusuri pelaku diperkebunan tersebut. “Kami secepatnya menyisir perkebunan yang diduga tempat persembunyian pelaku, dan tanpa perlawanan kami berhasil menangkap pelaku,” jelas Katim Yanny.
Kapolres Tomohon AKBP BAMBANG A G SIK, MH, membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Tomohon, dan akan kami lakukan penindakan lebih lanjut,” tukas Bambang.
Richard Ering