TOMOHON, – Dalam rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon, Walikota Caroll Joram Azarias Senduk SH menegaskan kepada masyarakat untuk patuhi setiap Himbauan Terkait Covid-19 yang saat ini melonjak tinggi.
Bertempat di ruang terbuka Hotel Jhoanie, Kamis (08/07/2021), Senduk memimpin rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kesempatan itu Senduk menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati seluruh himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah serta juga dari pihak Gereja terkait penanganan Covid-19.
“Saat ini Kota Tomohon masuk dalam penerapan daerah PPKM Mikro, ini dibutuhkan kerjasama yang baik bagi seluruh elemen, baik TNI, POLRI dan masyarakat sehingga dapat menekan angka dan memutus penyebaran virus ini,” ucapnya.
Tak lupa, Senduk mengingatkan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang belum pasti kebenarannya. “Pasti pemerintah akan selalu menginfokan perkembangan yang ada,” tuturnya.
“Terpenting juga, jangan pernah lupa untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar ini semua dapat kembali normal sehingga kita dapat beraktivitas kembali dengan leluasa,” tandasnya.
Diketahui, rapat terbatas ini, dihadiri langsung oleh Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Herberth Andi Amino Sinaga S.IP, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH.
Hadir juga Kapolres Tomohon diwakili Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Asisten Pemerintahan & Kesra J S T Pandeirot, SPd.,MM, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.
Richard Ering