Connect with us

Advertorial

DPRD Tomohon Dengarkan Penjelasan Walikota Terkait Ranperda Pelaksanaan APBD 2020

Published

on

Suasana pelaksanaan Paripurna di DPRD Tomohon

TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna, Selasa (8/6/2021), di Ruang Sidang, Kantor DPRD Tomohon.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Rapat tersebut dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah tampak memimpin Rapat Paripurna.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.

Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE

Kegiatan tersebut diawali dengan Penjelasan Walikota Caroll Senduk SH, dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon, kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Walikota Tomohon memberikan penjelasan kepada DPRD Tomohon tentang APBD 2020

Rapat dihadiri Oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk,SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut,SE, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *