TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna, Selasa (8/6/2021), di Ruang Sidang, Kantor DPRD Tomohon.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Tomohon.
Rapat tersebut dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah tampak memimpin Rapat Paripurna.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.
Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE
Kegiatan tersebut diawali dengan Penjelasan Walikota Caroll Senduk SH, dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon, kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon memberikan penjelasan kepada DPRD Tomohon tentang APBD 2020
Rapat dihadiri Oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk,SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut,SE, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.