Connect with us

Advertorial

Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon Menyetujui Ranperda Tetang RPPLH Tomohon 2021-2015 Dibahas

Published

on

Rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021-2015 untuk dibahas.

Stenly Wuwung Aggota DPRD Tomohon membacakan tanggapan fraksi Resnur.

Hal tersebut nampak dalam Rapat Paripurna, yang digelar oleh DPRD Tomohon, Senin (24/5/2021) di ruang sidang, Kantor DPRD Tomohon.

Anggota DPRD Tomohon Donald Pondaag membacakan tanggapan fraksi Golkar.

Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE didampingi, Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.

Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong memberikan tanggapan fraksi PDIP

Pada paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, menyetujui ranperda RPPLH ini untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin rapat paripurna

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP M.Si, bersama para jajaran Pemkot Tomohon.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *