TOMOHON, – Akhir-akhir ini, beredar informasi soal masyarakat kota Tomohon yang nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara tetangga Kamboja.
Kerja di Kamboja menjadi trend anak muda di era sekarang ini. Banyak yang tergiur dengan gaji tinggi, namun tidak tahu konsekuensinya ketika tiba di negeri seribu pagoda itu.
Akibatnya, tak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO, diantaranya masyarakat asal kota Tomohon.
Atas hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Toar Polakitan, SE meminta pemerintah kota (Pemkot) ambil tindakan pencegahan atas kejadian ini.
“Ya, Pemerintah wajib mensosialisasikan secara rutin soal larangan warga masyarakat Tomohon yang akan bekerja di Kamboja,” kata Toar, Rabu (14/5/2025).
Dirinya juga menerangkan, agar pemerintah setempat, baik Lurah hingga Camat untuk membacakan sambutan yang berisi larangan warga yang bekerja ke Kamboja.
“Wajib dibacakan di tiap momen atau sambutan, baik di acara duka maupun suka, atau men-share larangan di media sosial. Lebih bagus di update terus setiap minggu, bahkan setiap hari,” tegasnya.
Toar juga meminta agar generasi muda untuk lebih cerdas lagi dalam memilih pekerjaan. “Sekali lagi saya ingatkan, jangan tergiur dengan gaji tinggi,” tutupnya.